KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka mengambil sejumlah kebijakan strategis guna memastikan arus mudik Lebaran 1447 Hijriah/2026 berjalan aman dan nyaman.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah kembali menghadirkan program tiket gratis angkutan laut bagi masyarakat di wilayah kepulauan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sultra, Muhammad Rajulan, mengungkapkan bahwa Gubernur telah mengusulkan program mudik gratis tersebut kepada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan telah memperoleh persetujuan.
“Kebijakan mudik gratis ini merupakan kelanjutan dari program yang digagas Bapak Gubernur sejak Lebaran tahun lalu. Ini adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat Sulawesi Tenggara, khususnya yang berada di wilayah kepulauan,” ujar Rajulan, Rabu (25/2/2026).
Menurutnya, program tersebut bertujuan untuk mengurangi beban biaya perjalanan masyarakat sekaligus memastikan layanan transportasi laut yang aman, nyaman, tertib, dan terjangkau selama periode mudik Idul Fitri.
Adapun rute yang dilayani dalam program mudik gratis ini meliputi Kendari–Raha (PP) dan Kendari–Baubau (PP), dengan total kuota sebanyak 7.800 penumpang. Selama ini, rute tersebut dilayani oleh sejumlah armada kapal cepat, yakni KM Express Bahari 6E, KM Express Bahari 5E, KM Express Cantika 168, dan KM Express Priscilia 88.
Selain penyediaan tiket gratis, Pemerintah Provinsi Sultra juga memperkuat pengawasan keselamatan transportasi melalui pelaksanaan ramp check kendaraan dan kapal, koordinasi lintas sektor, serta peningkatan kesiapsiagaan petugas di lapangan.
Rajulan menjelaskan, pihaknya telah melaksanakan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Rampcheck) pada Selasa (24/2/2026) di Terminal Tipe A Puuwatu. Terminal tersebut dipilih karena menjadi simpul transportasi utama di Kota Kendari yang melayani pergerakan penumpang, khususnya antarprovinsi.
“Meskipun Terminal Puuwatu secara kewenangan operasional berada di bawah pemerintah pusat melalui Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sultra, namun pemprov merupakan leading sector dalam koordinasi dan pelaksanaan kegiatan ramp check ini,” jelasnya.
Ramp check mencakup pemeriksaan aspek teknis, administratif, dan operasional kendaraan angkutan umum. Dari sisi teknis, petugas memeriksa sistem pengereman, sistem kemudi, kondisi ban, lampu penerangan, sistem kelistrikan, serta perlengkapan keselamatan seperti alat pemadam api ringan (APAR), segitiga pengaman, dan palu pemecah kaca darurat.
Sementara itu, pemeriksaan administratif meliputi pengecekan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), bukti lulus uji berkala (KIR), kartu pengawasan, serta dokumen perizinan operasional angkutan umum. Kelengkapan dokumen ini menjadi indikator penting untuk memastikan kendaraan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tak hanya kendaraan, kesiapan sumber daya manusia juga menjadi perhatian. Petugas memastikan pengemudi memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai ketentuan, dalam kondisi sehat, serta memiliki kesiapan fisik dan mental dalam menjalankan tugas.
Kegiatan ramp check ini turut melibatkan unsur kepolisian dari Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara dalam mendukung aspek penegakan hukum dan keselamatan lalu lintas. Selain itu, PT Jasa Raharja juga dilibatkan untuk memberikan dukungan terkait perlindungan dan jaminan keselamatan bagi penumpang angkutan umum.
Dishub Sultra juga menjadwalkan pelaksanaan ramp check lanjutan pada Kamis (26/2/2026) di Terminal Baruga.
Rajulan berharap masyarakat turut berperan aktif dalam mendukung keselamatan transportasi dengan memilih angkutan umum resmi dan laik jalan, serta tidak ragu melapor kepada petugas apabila menemukan kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan.(**)
Comment