Kedapatan Miliki Narkotika, Karyawan PT VDNI Dibekuk Polisi di Konawe

KONAWE, EDISIINDONESIA.id – Seorang pria gondrong dibekuk aparat kepolisian setelah diduga kedapatan memiliki narkotika, Sabtu (17/1/2026).

Informasi yang diperoleh media ini, penangkapan terjadi di Kelurahan Laosu, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe. Pria tersebut diduga merupakan karyawan PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI).

Berdasarkan video amatir berdurasi 5 menit 49 detik yang beredar di media sosial, terlihat seorang pria dengan tangan diborgol sedang digeledah oleh aparat kepolisian di sebuah pos ronda.

Dalam proses penggeledahan, aparat menemukan dua bungkus rokok merek Sampoerna dan LA Ice, masing-masing berisi pipet berwarna merah dan kuning yang diduga merupakan sabu.

Saat diinterogasi, pria tersebut mengaku menggunakan motor CBR berwarna merah setiap kali melakukan aktivitas yang diduga sebagai pengedaran narkotika.

Kapolsek Bondoala, IPTU Heder Payapo membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh anggota Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Iya, ada penangkapan. Kali ini dilakukan oleh Direktorat Narkoba Polda, mereka langsung turun tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke kami. Silakan hubungi pihak Direktorat Narkoba Polda Sultra untuk informasi lebih lanjut,” ujarnya.

Hingga kini, belum diketahui secara pasti kronologi lengkap penangkapan maupun total berat narkotika yang diamankan dalam kasus ini.

Sementara itu, media ini telah melakukan upaya konfirmasi kepada Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihaknya belum memberikan keterangan resmi. (**)

Comment