Peristiwa Berdarah! Oknum Security Aniaya Tiga Karyawan THM Rich Club di Kendari Pakai Sajam

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Tiga karyawan Tempat Hiburan Malam (THM) Rich Club Kitchen Bar Executive Karaoke and Lounge yang berada dijalan Laode Hadi Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari mengalami penganiayaan, Kamis (15/1/2026).

Tiga karyawan tersebut masing-masing berinisial IR, IB dan MA. Mereka dianiaya oleh oknum security THM tersebut berinisial R.

Kapolsek Kemaraya, IPTU Busran membenarkan adanya kejadian ini. Ia mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WITA bertempat di parkiran THM.

Busran menjelaskan kejadian tersebut bermula saat MA hendak pulang bersama rekan-rekannya. Secara tiba-tiba, pelaku R melakukan penganiayaan kepada IB dengan menggunakan senjata tajam jenis badik.

Tak berhenti sampai disitu, setelah melakukan penganiayaan terhadap IB, pelaku langsung menikam IR dengan menggunakan badik yang sama.

“Setelah melakukan penganiayaan terhadap IB kemudian pelaku langsung menikam korban IR,” kata Busran.

Melihat hal ini, MA bersama rekannya segera berupaya melerai namun pelaku malah mengeluarkan ketapel dan busur. Beruntung, MA beserta rekannya tidak terkena busur tersebut.

Pelaku sontak melakukan pengejaran sehingga MA yang melarikan diri menuju lorong samping Hotel Swissbell. Ditempat yang sama, pelaku berhasil ditahan oleh security hotel dan beberapa karyawan THM.

Situasi kembali memanas, tiba-tiba rekan pelaku berkisar 4 orang melakukan pengejaran terhadap MA hingga penganiayaan. Selanjutnya, mereka membubarkan diri dan meninggalkan korban dilokasi kejadian.

Atas kejadian tersebut, IR mengalami luka tusuk pada punggung belakang dan lengan sebelah kiri hingga dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Dr. Ismoyo.

IB mengalami luka tusuk pada bagian bokong sebelah kiri hingga dirawat di RS Santa Anna. Sementara MA menderita luka robek pada bagian jidat, pipi kiri, kepala bagian atas dan memar ditambah bengkak pada wajah hingga pelipis, saat ini MA dirawat RS Bhayangkara.

Merasa keberatan dengan peristiwa tersebut, MA segera melayangkan laporan ke Polresta Kendari agar diproses berdasarkan hukum yang berlaku.

Busran mengaku belum mengetahui motif di balik penganiayaan ini. Pihaknya kepolisian sementara melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Motif belum diketahui pak, sementara dalam pendalaman,” pungkasnya.(**)

Comment