KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Pemerintah Kota Kendari bekerja sama dengan sektor swasta untuk memperluas jaring pengaman sosial bagi pekerja informal. Wali Kota Kendari Siska Karina Imran secara simbolis menyerahkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada 1.500 penerima manfaat melalui Program Sertakan PT Hadji Kalla Toyota.
Acara penyerahan berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Kendari pada Rabu (14/1/2026), yang menjadi bukti komitmen bersama pemerintah daerah, dunia usaha, dan BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi kelompok pekerja rentan dari risiko sosial dan ekonomi.
Program Sertakan merupakan inisiatif PT Hadji Kalla Toyota yang berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial. Penerima manfaat berasal dari berbagai profesi, antara lain pedagang kaki lima, pengemudi ojek online, nelayan, penjahit, tukang bangunan, penjual makanan, dan pekerja seni.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Siska Karina Imran menegaskan bahwa penyerahan kartu bukan sekadar acara seremonial, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat sektor informal.
“Ini bukan hanya penyerahan kartu, tetapi wujud nyata amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 34 ayat 2 yang menetapkan kewajiban negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat,” ucapnya.
Menurutnya, keterlibatan PT Hadji Kalla Toyota melalui Program Sertakan mencerminkan sinergi positif antara pemerintah dan sektor swasta dalam memperluas cakupan perlindungan sosial.
“Kehadiran PT Hadji Kalla Toyota menunjukkan kolaborasi yang sangat baik. Negara hadir, dan dunia usaha ikut mengambil peran nyata dalam melindungi pekerja yang selama ini rentan terhadap risiko kerja,” jelasnya.
Wali Kota juga menyampaikan apresiasi atas komitmen PT Hadji Kalla Toyota yang konsisten mendukung program Pemkot Kendari selama beberapa tahun terakhir.
“Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut dan diperkuat. Program CSR perusahaan seperti Educare, Islamic Care, dan Environmental Improvement sangat diharapkan tetap berjalan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kendari,” pungkasnya.
Sementara itu, Pejabat Pengganti Sementara Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari, Juwenly Jona, menjelaskan bahwa Program Sertakan dirancang untuk menjangkau pekerja miskin dan rentan yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Program ini memberikan perlindungan dasar terkait risiko kecelakaan kerja dan kematian. Diharapkan para pekerja dapat lebih tenang dan produktif dalam menjalankan aktivitasnya,” tandasnya.(**)
Comment