Pemprov Sultra Pastikan Segera Menertibkan Aset Daerah

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun Lio, terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (13/1/2026).

Kegiatan yang terselenggara di Aula BPK Sultra ini bertujuan untuk menilai entitas laporan keuangan agar pengelolaan keuangan negara berjalan sesuai tujuan negara serta sebagai pelaksanaan amanah konstitusi dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel.

Dalam LHP itu, Pemprov Sultra dari segi pelaksanaan kinerja atas efektivitas manajemen aset dinyatakan belum sepenuhnya efektif.

Dari kepatuhan atas pengelolaan pajak dan retribusi daerah, Provinsi Sultra dinyatakan sesuai dengan pengecualian. Penilaian ini sama dengan Kota Kendari dan Kabupaten Kolaka Utara.

Asrun Lio mengaku akan melakukan perbaikan terhadap temuan BPK yang belum sepenuhnya efektif tersebut.

“Dalam penilaian tersebut sudah diekspos penataan aset yang segera diperbaikan,” katanya dihadapan media ini.

Selain itu, penguasan aset milik Pemprov Sultra oleh masyarakat dan sertifikat yang tumpang tindih akan segera diselesaikan.

Ia menegaskan bahwa fasilitas yang berkaitan dengan kewenangan pemprov Sultra akan segera dituntaskan.

“Apa yang menjadi hak atau apa yang menjadi kewenangan pemprov itu kita akan segera amankan,” pungkasnya. (**)

Comment