KENDARI, EDISIINDONESIA.id — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum mengambil sikap terkait wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Hal tersebut disampaikan langsung Ketua Umum DPP PPP, Muhamad Mardiono, usai membuka kegiatan Musyawarah Wilayah (Muswil) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Sulawesi Tenggara (Sultra) yang digelar di Hotel Plaza Inn, Kendari, Senin (12/1/2026).
Mardiono menegaskan, PPP baru akan menentukan sikap resmi setelah seluruh rangkaian Muswil di 38 provinsi rampung dilaksanakan. Hasil Muswil tersebut selanjutnya akan dibahas secara nasional dalam forum Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas).
“PPP nanti akan mengambil sikap setelah Muswil ini selesai di 38 provinsi. Setelah itu kita akan melaksanakan Mukernas untuk menentukan sikap, apakah pemilihan dilakukan melalui DPR atau kembali ke rakyat,” ujar Mardiono.
Ia menyampaikan, wacana perubahan sistem Pilkada tersebut memiliki konsekuensi besar terhadap demokrasi dan tata kelola pemerintahan daerah. Oleh karena itu, menurutnya, perbedaan pandangan di tengah masyarakat merupakan hal yang tidak terhindarkan.
Mardiono juga menegaskan komitmen PPP untuk mengawal setiap proses pembahasan agar tetap berjalan sesuai dengan prinsip konstitusional dan demokratis, serta mengedepankan kepentingan rakyat.
Sebelumnya, wacana perubahan sistem Pilkada yang didorong Partai Golongan Karya (Golkar) menuai beragam reaksi dari publik dan partai politik.
Partai berlambang pohon beringin itu mendorong agar pemilihan gubernur, wali kota, dan bupati kembali dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atau secara tidak langsung. (**)
Comment