Salah Satu Kepala SPPG MBG di Baubau Dilaporkan ke BGN atas Dugaan Pelecehan Staf Dapur

BAUBAU, EDISIINDONESIA.id – Seorang Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di salah satu dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), dilaporkan ke Badan Gizi Nasional (BGN), Kamis (18/12/2025).

Laporan tersebut terkait dugaan pelecehan terhadap salah seorang staf dapur yang berada di bawah kepemimpinannya.

Kepala SPPG tersebut diketahui berinisial MA, sementara korban dalam kasus ini berinisial WD. Dugaan pelecehan itu terungkap melalui surat aduan yang kini telah ditangani oleh pihak BGN Regional Sultra.

Dugaan pelecehan tersebut bermula saat MA kerap mengirim pesan berupa video melalui akun pribadinya kepada korban.

Lebih lanjut, korban tidak pernah merespons pesan-pesan tersebut. Alih-alih berhenti, pelaku justru diduga semakin intens mengirimkan video pendek yang mengandung muatan tidak pantas disertai kalimat bernada pelecehan.

Tak tahan dengan perlakuan pelaku, korban mengaku mengalami trauma dan ketakutan dalam menjalankan tugasnya sebagai staf dapur MBG.

Sementara itu, MA saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media, baik melalui sambungan telepon maupun pesan singkat, tidak memberikan tanggapan.

Bahkan, yang bersangkutan terkesan menghindar dengan alasan sedang memiliki urusan di luar dapur. Beberapa nomor wartawan yang mencoba melakukan konfirmasi juga dilaporkan diblokir.

Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kota Baubau, Hamiruddin, membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan tersebut. Ia menyebutkan, kasus itu saat ini sudah ditangani langsung oleh BGN Regional Sultra.

“Sudah ditangani langsung oleh BGN Regional Sultra. Nanti hasilnya akan dibuatkan pernyataan resmi dari pihak regional,” jelas Hamiruddin.

Ia menambahkan, meskipun awalnya merupakan persoalan internal, namun proses penanganan sudah berjalan dan tinggal menunggu hasil investigasi. Hasil tersebut nantinya juga akan disampaikan kepada pihak yayasan yang mengelola dapur MBG tempat MA bertugas.

“Sebenarnya ini masih urusan internal, tapi sudah diproses. Tinggal menunggu hasil, dan nanti juga akan disampaikan ke pihak yayasan,” tutupnya. (**)

Comment