Sempat Kabur ke Morowali, Dua Pria Terduga Pelaku Penganiayaan di Wawotobi Diamankan Polisi

KONAWE. EDISIINDONESIA.id – Dua pria asal Kabupaten Konawe berhasil diamankan aparat kepolisian setelah diduga terlibat kasus penganiayaan terhadap seorang pria bernama Rifki Anugrah.

Keduanya ditangkap di Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, pada Senin (8/12/2025) sekitar pukul 16.30 Wita.

Dua terduga pelaku tersebut masing-masing berinisial MAN dan AP, keduanya merupakan warga Kelurahan Nohu-Nohu, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe.

Kapolsek Wawotobi, Ipda Laode Istiqlal menjelaskan penangkapan ini berawal dari hasil penyelidikan Unit Resmob Polres Konawe bersama Unit Reskrim Polsek Wawotobi, setelah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Minggu (7/12/2025) sekitar pukul 00.42 Wita.

Korban diketahui atas nama Rifki Anugrah dilaporkan mengalami penganiayaan hingga unit kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dari pendalaman informasi, polisi menemukan bahwa kedua terduga pelaku melarikan diri ke wilayah Morowali. Menindaklanjuti temuan tersebut, tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan kedua terduga tanpa perlawanan.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut Tim langsung bergerak menuju lokasi keberadaan terduga pelaku dan berhasil mengamankan, 2 (dua) orang terduga pelaku atas nama saudara MAN dan saudara AP,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (10/12/2025).

Setelah diamankan, keduanya langsung dibawa ke Mapolres Konawe untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut terkait kasus penganiayaan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku untuk mengungkap motif serta kronologi lengkap kejadian.

“Untuk motif sedang didalami penyidik yah,” tutupnya. (**)

Comment