KONAWE, EDISIINDONESIA.id- Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan kunjungan kerja perdana di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin (08/12/2025).
Lokasi pertama yang dikunjunginya setelah mendarat di Bandara Haluoleo Kendari (Kabupaten Konawe Selatan) adalah Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe.
Rombongan yang berisi sekitar 12 mobil menempuh perjalanan darat 70-80 kilometer dan tiba di Kejari Konawe (Kelurahan Puunaaha, Unaaha) sekitar pukul 10.05 WITA.
Burhanuddin didampingi pejabat penting Kejagung seperti Kapro Umum Teguh Darmawan, Kapro Kepegawaian Sri Kuncoro, serta Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna.
Juga hadir Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra Abdul Qohar Affandi dan jajarannya, serta disambut langsung Kajari Konawe Fachrizal.
Setelah menyapa dan bersalaman, rombongan memasuki gedung pertemuan untuk audiensi tertutup dengan jajaran Kejari Konawe yang tahun ini naik status dari tipe B menjadi tipe IA.
Menurut Anang Supriatna, kunjungan ini bertujuan karena Burhanuddin belum pernah mengunjungi Sultra sebelumnya, serta untuk memantau capaian kinerja, kondisi kantor, personil, sarana prasarana, dan penanganan penegakan hukum termasuk kasus korupsi.
Mengenai dugaan kasus perpajakan pertambangan di Sultra, Anang menyatakan Kejagung telah membentuk satuan tugas dan satuan kerja.
Saat ini, minimal 5 perusahaan terdaftar dalam proses tindak lanjut dan akan dikenakan sanksi administrasi atau denda jika terbukti melanggar.(**)
Comment