KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Sejumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mulai menyuarakan kekhawatiran terkait isu yang beredar mengenai tidak diberikannya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada tahun 2026.
Isu tersebut mencuat di kalangan aparatur muda setelah munculnya berbagai diskusi internal yang menyebutkan adanya kemungkinan penghapusan TPP untuk CPNS. Beberapa CPNS mengaku resah karena TPP seharusnya menjadi salah satu harapan penting dalam menunjang kesejahteraan pegawai, khususnya bagi mereka yang baru memulai karier sebagai ASN.
Mereka khawatir, kebijakan ini akan berdampak pada kondisi finansial, terlebih di tengah meningkatnya kebutuhan hidup dan beban kerja yang terus bertambah.
“Kami masih menerima gaji pokok yang relatif kecil sebagai CPNS. Jika benar TPP CPNS dihilangkan pada 2026, tentu akan sangat berpengaruh pada kesejahteraan kami,” ujar salah satu CPNS yang enggan disebut namanya.
Hingga kini, pihak Pemprov Sultra belum memberikan pernyataan resmi terkait kebenaran informasi tersebut. Transparansi mengenai kondisi keuangan daerah dan rencana kebijakan penggajian menjadi penting untuk menjaga stabilitas motivasi kerja dan pelayanan publik.
Sementara itu, CPNS berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan yang berpotensi mengurangi kesejahteraan mereka. (**)
Comment