KONUT, EDISIINDONESIA.id– Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Molawe meradang atas tudingan praktik “kongkalikong” dan upeti dalam pengaturan jadwal kapal. Melalui Staf Petugas Kesyahbandaran, Soerindra, UPP Molawe membantah keras tuduhan yang dilayangkan oleh DPW Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Sulawesi.
“Tudingan itu fitnah! Tidak ada upeti, tidak ada permainan, dan tidak ada keberpihakan,” tegas Soerindra melalui sambungan telepon, Jumat (28/11/2025).
Soerindra menjelaskan bahwa kapal yang dituduh mendapat perlakuan khusus sebenarnya sedang dalam proses olah gerak dan pemuatan muatan sesuai prosedur standar. Ia juga menyayangkan penyebutan nama institusi UPP Molawe dalam tudingan tersebut, dan siap menempuh jalur hukum jika fitnah terus disebarkan.
Isu ini mencuat setelah penangkapan kapal tongkang bermuatan ore nikel milik PT DMS yang diduga menggunakan dokumen Surat Izin Berlayar (SIB) bermasalah. Namun, Soerindra menegaskan bahwa penangkapan tersebut tidak terkait dengan UPP Molawe.
“Kami bekerja berdasarkan aturan resmi dari Kementerian Perhubungan, tanpa kepentingan pribadi atau keberpihakan,” pungkasnya.
Dengan klarifikasi ini, UPP Kelas I Molawe berharap polemik dapat diluruskan dan memberikan informasi yang akurat kepada publik.(**)
Comment