Menteri Transmigrasi RI Serahkan Sertifikat kepada Warga Transmigrasi Dua Desa di Muna

MUNA, EDISIINDONESIA.id – Menteri Transmigrasi RI, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Kamis siang, 20 November 2025.

Dalam kunjungannya, Menteri Transmigrasi menyerahkan sertifikat hak milik (SHM) secara simbolis kepada warga transmigrasi di dua desa, yaitu Desa Pohorua (Kecamatan Maligano) dan Desa Matombura (Kecamatan Bone).

Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanegara, menyatakan bahwa kehadirannya di Kabupaten Muna adalah untuk mewakili Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam menunaikan janji pemerintah terkait pemberian sertifikat hak milik kepada warga transmigran.

“Pemerintah hadir untuk memberikan solusi terbaik kepada masyarakat, serta terus berupaya untuk memperbaiki diri,” ujarnya.

Wakil Bupati (Wabup) Muna, Laode Asrafil, menyampaikan bahwa pemerintah menyerahkan sebanyak 402 bidang tanah, yang terdiri dari 267 sertifikat untuk warga di UPT Pohorua dan 135 sertifikat untuk Desa Matombura.

“Alhamdulillah, terima kasih kepada Bapak Presiden dan Bapak Menteri. Sertifikat ini adalah penantian yang cukup panjang, di mana warga Pohorua telah menanti selama 13 tahun dan warga Matombura selama 16 tahun,” kata Wabup Muna.

Pemerintah daerah juga berharap agar kunjungan Menteri Transmigrasi ini tidak hanya memberikan sertifikat secara langsung, tetapi juga memberikan perhatian pada bidang infrastruktur yang dapat menunjang peningkatan kehidupan dan ekonomi masyarakat. (**)

Comment