Siap-siap! Kementerian Haji dan Umrah Buka Rekrutmen PPIH pada November 2025

EDISIINDONESIA.id – Kementerian Haji dan Umrah RI bersiap membuka rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk musim haji 1447 H/2026. Proses seleksi akan mencakup petugas PPIH Arab Saudi, petugas kloter tingkat daerah, hingga PPIH tingkat pusat.

Petugas haji merupakan individu yang terlatih dan ditugaskan memastikan seluruh rangkaian ibadah haji berjalan lancar. Mereka berperan dalam bimbingan manasik, pelayanan kesehatan, pengaturan akomodasi, hingga membantu jamaah di Tanah Suci. Dalam pelaksanaannya, petugas dibagi ke berbagai formasi sesuai bidang tugas masing-masing.

Rekrutmen Dimulai November 2025

Berdasarkan jadwal resmi Kementerian Haji dan Umrah RI, proses seleksi untuk PPIH Arab Saudi dan petugas kloter tingkat daerah akan dimulai pada November 2025. Sementara itu, seleksi petugas tingkat pusat dijadwalkan berlangsung pada Desember 2025.

Hanya saja, pemerintah belum merilis tanggal pasti pendaftarannya.

Data Kementerian Agama RI mencatat, setiap tahun sekitar 2.000 petugas haji dikerahkan untuk melayani lebih dari 200 ribu jamaah Indonesia. Tugas mereka bukan hanya teknis, tapi juga memberikan bimbingan dan edukasi agar pelaksanaan haji sesuai syariat.

Syarat Umum Petugas Haji

Pemerintah belum menetapkan syarat resmi untuk rekrutmen tahun 2026. Namun, ketentuan tahun sebelumnya bisa dijadikan acuan.

Berikut beberapa syarat umum yang biasanya diberlakukan:
• Warga Negara Indonesia (WNI)
• Beragama Islam
• Sehat jasmani dan rohani
• Tidak sedang hamil
• Memiliki komitmen untuk melayani jamaah
• Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak baik (tidak pernah tersangkut pidana)
• Mampu menggunakan aplikasi pelaporan PPIH
• Berasal dari ASN Kemenag, BPH, TNI, Polri, atau masyarakat dari ormas Islam, Lembaga Pendidikan Islam, maupun tenaga profesional tertentu

Untuk syarat khusus tiap formasi dan jenis posisi yang dibuka, informasi lengkapnya akan diumumkan melalui akun resmi Kementerian Haji dan Umrah RI.

Jadwal Rekrutmen Petugas Haji 1447 H/2026
• November 2025: Seleksi Petugas PPIH Arab Saudi dan Kloter tingkat daerah
• Desember 2025: Seleksi Petugas PPIH tingkat pusat

Masyarakat yang berminat bisa memantau informasi resmi dari Kementerian Haji dan Umrah RI agar tidak ketinggalan pendaftaran.

Gaji dan Tunjangan Petugas Haji

Besaran gaji petugas haji bervariasi tergantung posisi, pengalaman, dan lokasi penugasan. Komponennya terdiri dari gaji pokok dan tunjangan seperti biaya transportasi, akomodasi, konsumsi, serta kebutuhan operasional selama di Tanah Suci.

Sebagai perbandingan, gaji pokok petugas haji tahun 2024 berada di kisaran Rp1,5 juta hingga Rp2,5 juta per bulan, sedangkan pada 2025 naik menjadi sekitar Rp2–3 juta per bulan. Jika ditambah tunjangan, total pendapatan petugas haji tahun 2025 diperkirakan bisa mencapai Rp75 juta atau lebih untuk masa tugas sekitar satu bulan.

Untuk 2026, Kementerian Haji dan Umrah RI belum mengumumkan angka resmi, namun besar kemungkinan nominalnya akan lebih tinggi dari tahun sebelumnya. (edisi/ajar)

Comment