Harhubnas 2025 di Sultra: 23 Pensiunan Perhubungan Terima Bonus Gaji Sebulan

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) ke-55 tahun 2025 di Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi momentum penting yang tidak sekadar dirayakan dengan upacara, melainkan juga menghadirkan apresiasi dan inovasi baru di sektor transportasi.

Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, yang bertindak sebagai inspektur upacara di halaman Kantor Gubernur Sultra, Rabu (17/9/2025), menyerahkan penghargaan berupa gaji sebulan kepada 23 pensiunan instansi perhubungan.

Penerima penghargaan tersebut berasal dari berbagai unit kerja, yakni 7 orang dari Dinas Perhubungan Provinsi Sultra, 2 orang dari Dishub Kota Kendari, 1 orang dari Dishub Kabupaten Muna.

Kemudian, 6 orang dari Dishub Kabupaten Bombana, 3 orang dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Kendari, serta 4 orang dari Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Kendari.

Menurut Gubernur, penghargaan ini adalah bentuk nyata apresiasi pemerintah kepada para insan perhubungan yang telah mengabdikan diri demi kelancaran transportasi dan konektivitas di wilayah Sulawesi Tenggara.

“Mereka telah meletakkan dasar dan memberi kontribusi besar dalam membangun layanan transportasi. Bonus ini memang tidak sebanding dengan pengabdian mereka, tetapi semoga menjadi bentuk penghargaan dan perhatian pemerintah,” ujarnya.

Selain itu, dalam momen Harhubnas, Pemerintah Provinsi Sultra juga meluncurkan sistem E-Retribusi Parkir yang menggunakan mesin kasir berbasis android.

Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi, efisiensi, sekaligus menekan potensi kebocoran dalam pengelolaan retribusi parkir.

Gubernur Andi Sumangerukka bersama Wakil Gubernur Sultra mencoba langsung sistem pembayaran digital tersebut, menjadi pengguna perdana yang bertransaksi menggunakan mesin e-retribusi.(**) 

Comment