RTRW Kendari 2025–2045 Dibahas, Sekda Soroti Batas Wilayah dan Arah Pembangunan Kota

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar Forum Penataan Ruang (FPR) untuk membahas revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kendari 2025–2045, Rabu (17/9/2025).

Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, menekankan bahwa RTRW bukan hanya dokumen teknis, tetapi menjadi dasar hukum arah pembangunan jangka panjang kota.

Ia menilai penyusunan tata ruang harus mengedepankan sinergi lintas sektor, mengingat tantangan utama Kendari adalah pertumbuhan penduduk dan keterbatasan lahan.

“Setiap jabatan akan berakhir, tapi yang penting adalah meninggalkan warisan yang bermanfaat. RTRW ini salah satunya, karena menjadi fondasi arah pembangunan kota di masa depan,” ujarnya.

Forum ini memiliki lima tujuan strategis, antara lain validasi administratif, penyelarasan antar-pemangku kepentingan, pemberian rekomendasi kepada kepala daerah, dukungan terhadap pembangunan berkelanjutan, serta penguatan kolaborasi dalam pengendalian ruang.

Dalam rapat, Sekda juga menyoroti persoalan aktual, termasuk sengketa batas wilayah di Kecamatan Baruga dan Mandonga yang hingga kini masih menjadi perhatian di tingkat kementerian.

Ia meminta camat dan lurah berperan aktif menyelesaikan persoalan tersebut dengan pendekatan koordinatif sesuai aturan.(**)

Comment