Pemprov Sultra Target Naikkan Predikat SAKIP, Evaluasi Dimulai Oktober 2025

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah bersiap menghadapi evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada minggu kedua Oktober.

Saat membuka rapat pra evaluasi dan monitoring SAKIP, Wakil Gubernur Sultra, Hugua menekankan pentingnya perbaikan kinerja perangkat daerah.

Ia menyebut, sejak 2018 hingga 2024, Sultra selalu mendapat predikat “B” dengan nilai berkisar 62,18–65,71, namun peningkatannya hanya sekitar 0,5–1 poin per tahun.

“Ini jadi perhatian serius. Perencanaan, pengukuran, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan dan evaluasi harus lebih selaras agar predikat kita bisa naik,” ujarnya.

SAKIP sendiri menilai lima komponen utama: perencanaan kinerja, pengukuran, pelaporan, evaluasi, dan penyampaian capaian.

Tahun ini, fokus evaluasi diarahkan pada perencanaan yang logis, inovasi program unggulan untuk pengentasan kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi, pengukuran kinerja berbasis outcome, kualitas indikator kinerja, serta pemanfaatan laporan hasil evaluasi.

Kementerian PANRB juga menetapkan dokumen yang wajib disiapkan, mulai dari RPJMD 2025–2029, Renstra perangkat daerah, perjanjian kinerja, LAKIP 2025, hingga pohon kinerja dan matriks tindak lanjut hasil evaluasi sebelumnya.

Sampel evaluasi akan menyoroti 10 urusan perangkat daerah, termasuk pendidikan, kesehatan, pertanian, perikanan, hingga ketenagakerjaan.

Wagub berharap seluruh perangkat daerah segera melengkapi dokumen dan data yang dibutuhkan. “Dengan persiapan matang, kita optimis predikat SAKIP Sultra bisa meningkat,” pungkasnya.(**)

Comment