Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Pemprov Sultra Komitmen Tingkatkan Kualitas Produk Hukum Daerah

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) berkomitmen untuk meningkatkan kualitas produk hukum daerah.

Sebagai salah satu langkah menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif,untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, sebagaimana diamanahkan dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Hal ini disampaikan Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka dalam Rapat Koordinasi Nasional, Produk Hukum Daerah tahun 2025 yang berlangsung di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sultra, Rabu (27/8/2025).

Sebagai wujud komitmen tersebut, Pemprov Sultra telah menetapkan langkah strategis melalui program pembentukan peraturan daerah tahun 2025.

Salah satu prioritasnya adalah menyusun rancangan peraturan daerah, tentang pemberian intensif dan kemudahan berinvestasi untuk menyederhanakan proses perizinan.

“Kemudian mempercepat layanan investasi dan memberikan insentif tepat sasaran, dengan maksud dapat mengurangi hambatan administrasi yang sering kali memperlambat proses investasi di daerah,” Ujarnya.

Kebijakan ini kata dia, selaras dengan konsep yang menekan bahwa, regulasi yang jelas, transparan dan implentatif adalah kunci untuk menarik modal dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Oleh karena itu, rapat koordinasi nasional ini menjadi momentum penting bagi kita semua untuk melakukan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah,” Katanya.

Dimana, tujuannya adalah memastikan bahwa setiap peraturan daerah yang dilahirkan tidak tumpang tindih dengan regulasi diatasnya dan mampu menjawab kebutuhan ril di lapangan.

Lanjut ia menyampaikan, produk hukum daerah yang berkualitas merupakan hasil dari perencanaan yang matang, perumusan yang partisipatif serta evaluasi yang berkelanjutan.

“Tidak cukup hanya dengan menyusun Perda yang baik, tetapi lebih penting lagi adalah bagaimana regulasi tersebut benar-benar implementatif atau koperasional dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” Ujarnya.

Andi Sumangerukka berharap, melalui Forum Rakornas Produk Hukum Daerah ini seluruh pihak dapat menyatukan langkah untuk menyusun strategi bersama dan saling berbagi.

“Dengan demikian, produk hukum daerah yang di hasilkan benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang adaptif, efektif serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” Pungkasnya. (**)

Comment