EDISIINDONESIA.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel dan 13 orang lainnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pada Kamis malam, 21 Agustus 2025, KPK telah menggelar ekspose atau gelar perkara dan menetapkan status hukum para pihak yang diamankan dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“KPK telah menetapkan status hukum atas pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan OTT terkait sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat siang, 22 Agustus 2025.
Identitas para tersangka akan diumumkan dalam konferensi pers yang akan digelar siang atau sore hari.
Pada Kamis sore, 21 Agustus 2025, KPK memamerkan 22 kendaraan hasil OTT terhadap Noel, yang juga dikenal sebagai ketua kelompok relawan Jokowi Mania (JoMan). Kendaraan tersebut terdiri dari 15 mobil dan tujuh motor, termasuk Jeep Cherokee, Suzuki Jimny, Hyundai Palosade, Mitsubishi Pajero, BMW seri 3, Toyota Corolla Cross Hybrid, Toyota Hilux, Nissan GTR, Honda CRV, Hyundai Stargazer, Mitsubishi Expander, Ducati, dan Vespa.
“Barang bukti kendaraan terdiri dari 15 roda empat dan tujuh roda dua,” kata Budi.
Sejak Rabu malam, 20 Agustus 2025, hingga Kamis, 21 Agustus 2025, KPK mengamankan Wamenaker Noel dan 13 pejabat serta ASN Kemnaker. “Tim telah mengamankan 14 orang,” pungkas Budi.(edisi/rmol)
Comment