KENDARI, EDISIINDONESIA.id- Tiga bulan pasca penetapan tersangka Dirut PT Putra Dermawan Pratama (PDP) berinisial HH dalam kasus pengangkutan ore nikel ilegal di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, Forum Gerakan Mahasiswa (FORGEMA) Sultra kembali menyoroti kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Senin, 18 Agustus 2025.
Ketua FORGEMA Sultra, Abdul Rahman, mendesak Kejati Sultra untuk bekerja profesional dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi (Tipikor) di sektor pertambangan Kolaka Utara.
“Kami akan terus mengingatkan Kejati Sultra untuk profesional membongkar praktik KKN di sektor pertambangan Bumi Anoa,” tegasnya.
Abdul Rahman menekankan pentingnya pengawalan kasus ini agar dugaan Tipikor di sektor pertambangan Kolaka Utara tetap ditegakkan. Ia juga menyoroti lambatnya proses penanganan hukum yang menimbulkan kecurigaan adanya potensi “main mata” antara kejaksaan dan tersangka.
“Kami mensinyalir ada upaya ‘main mata’ karena lambatnya penanganan kasus ini,” ujarnya.
FORGEMA Sultra memastikan akan terus mengawal dan menyuarakan pemberantasan praktik kotor di sektor pertambangan Sulawesi Tenggara hingga tuntas.(**)
Comment