Komisi VII DPR Minta Pemerintah Segera Tertibkan Praktik Penambangan Ilegal

Banjir lumpur dan tanah longsor yang menimpa gedung sekolah SMP Negeri 1 Atap di Puusuli, Kecamatan Andowia Kabupaten Konawe Utara, diduga akibat aktifitas pertambangan PT BNN. (int)

EDISIINDONESIA.id – Komisi VII DPR RI meminta pemerintah segera bersikap atas protes yang dilakukan masyarakat dan aktivis terkait maraknya praktik tambang ilegal dan distribusi BBM solar gelap di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.

“Kami mendapat aspirasi dan masukan dari masyarakat terkait dugaan penambangan nikel ilegal di Pulau Gebe yang secara geografis berdekatan dengan Raja Ampat. Selain itu, di media sosial juga sudah viral beredar tagar #SavePulauGebe,” tegas Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 8 Agustus 2025.

Menurut Chusnunia, praktik penambangan tanpa izin tersebut dapat merusak kawasan hutan dan pesisir, dengan potensi dampak ekologis yang dapat menjalar hingga perairan Raja Ampat mengingat ada keterkaitan ekoregion di wilayah tersebut.

Lebih lanjut, Legislator dari Fraksi PKB itu mengatakan penambangan yang dilakukan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan tidak tercatat dalam sistem Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dikategorikan sebagai penambangan ilegal.

“Jika benar terdapat aktivitas penambangan ilegal maka pemerintah harus segera menindak tegas dan menertibkannya terlebih bila aktivitas tambang nikel tersebut juga berpotensi merusak mata pencarian warga, baik di hutan maupun laut,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah daerah bersama masyarakat setempat harus bersama-sama menjaga keseimbangan antara perkembangan ekonomi dan pelestarian lingkungan agar keunikan pulau itu tetap lestari bagi generasi mendatang.

Pulau Gebe merupakan pulau kecil di Kabupaten Halmahera Tengah yang berada di lingkungan geografis dekat Raja Ampat. Selain lokasinya yang berdekatan dengan Raja Ampat, Pulau Gebe memiliki hutan yang cukup lebat, dengan berbagai flora dan fauna endemik.

Beberapa spesies burung yang jarang ditemukan di tempat lain juga bisa dijumpai di pulau tersebut.

Sebelumnya, Koalisi Anti Mafia Tambang Halmahera Tengah (Kamtam-Halteng) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Jumat, 25 Juli 2025, sebagai bentuk keprihatinan atas maraknya praktik tambang ilegal dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) solar gelap di Pulau Gebe. (edisi/rmol)

Comment