UM Kendari Dukung Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri di Sulawesi Tenggara

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Universitas Muhammadiyah (UM) Kendari mengirimkan dua perwakilan dalam kegiatan, Penguatan Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kegiatan ini diselenggaran oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sultra bersama Lembaga Sensor Film Republik Indonesia (LSF RI).

Perwakilan UM Kendari yang hadir yakni Muhammad Akbar Fitrahyanto dari Direktorat Kerjasama dan Internasionalisasi, serta Muhammad Nur Djafar Sigaro dari Direktorat Promosi, Admisi, dan Humas.

Keterlibatan UMKendari dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen institusi pendidikan tinggi dalam mendukung literasi media, khususnya di kalangan generasi muda.

Dalam penjelasannya, Muhammad Nur menyampaikan bahwa UM Kendari memandang penting peran kampus dalam memperkuat kesadaran kolektif terhadap tayangan yang sehat dan mendidik.

“UMKendari berkomitmen untuk menjadi bagian dari Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri. Kampus bukan hanya tempat belajar teori, tetapi juga ruang pembentukan karakter, termasuk membangun kesadaran akan pentingnya memilih tontonan yang sesuai usia dan nilai budaya,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa UM Kendari memiliki komunitas-komunitas kreatif di bidang media visual, seperti komunitas sineas mahasiswa, serta program studi yang relevan seperti Desain Komunikasi Visual (DKV) dan Humas dan Komunikasi Digital, yang sangat erat kaitannya dengan produksi konten audio-visual.

“Mahasiswa dari prodi-prodi ini perlu dibekali pemahaman tentang klasifikasi tontonan, etika media, dan regulasi penyiaran, agar karya-karya mereka ke depan bisa mendidik, aman dikonsumsi publik, serta sesuai dengan nilai-nilai bangsa,” jelasnya.

Kegiatan dibuka oleh Titin Setiawati, Ketua Subkomisi Sosialisasi LSF RI, yang menekankan pentingnya membangun filter sosial terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak.

Kata dia, sensor mandiri dimulai dari diri sendiri, dengan menciptakan filter di lingkungan terdekat, terutama untuk anak-anak yang belum bisa membedakan antara realitas dan fiksi.

Sehingga ia berharap dukungan masyarakat untuk menggaungkan Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri sebagai perlindungan terhadap paparan media audio-visual yang mengandung hal-hal sensitif.

“Ini juga melindungi pembuat film agar karya mereka dipahami secara tepat dan diterima sesuai klasifikasinya,” ungkapnya.

Turut hadir sebagai narasumber, Satya Pratama Kadranyata, Ketua Subkomisi Teknologi Penyensoran LSF RI, yang memaparkan fungsi LSF dalam menyaring tayangan sesuai dengan klasifikasi usia yang telah diatur dalam perundang-undangan, yaitu SU (Semua Umur), 13+, 17+, hingga 21+.

“Sensor bukan membatasi, tetapi melindungi. Dengan klasifikasi ini, kita mengarahkan masyarakat agar lebih bijak dalam memilih tontonan,” jelasnya.

Ketua KPID Sultra, Fadli Sardi, menegaskan bahwa KPID hadir sebagai bentuk nyata perlindungan terhadap media siaran.

“Kami berkomitmen mengawasi dan memastikan norma siaran dijalankan dengan benar. Sosialisasi seperti ini penting, agar generasi mendatang punya literasi media yang kuat, karena pengaruh terbesar datang dari media audio-visual, termasuk potensi penyimpangan perilaku seperti LGBT yang perlu dicegah sejak dini,” tegasnya.

Ketua KPID Sultra, Fadli Sardi, menegaskan bahwa KPID hadir sebagai bentuk nyata perlindungan terhadap media siaran.

“Kami berkomitmen mengawasi dan memastikan norma siaran dijalankan dengan benar. Sosialisasi seperti ini penting, agar generasi mendatang punya literasi media yang kuat, karena pengaruh terbesar datang dari media audio-visual, termasuk potensi penyimpangan perilaku seperti LGBT yang perlu dicegah sejak dini,” tegasnya.(**)

Comment