Rr121 Triliun Anggaran MBG, Adik Prabowo Laporan Dugaan Korupsi Mengalir Setiap Hari

EDISIINDONESIA.id- Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, menyoroti potensi korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mendapat suntikan dana jumbo Rp121 triliun dari APBN 2025.

Adik kandung Presiden Prabowo Subianto dan Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi ini menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap penyelewengan dana, mengingat besarnya anggaran yang dialokasikan.

“Kita harus sangat waspada terhadap potensi korupsi karena anggaran yang sangat besar ini. Pak Prabowo telah mengingatkan kita untuk mengawal program Makan Bergizi Gratis ini dengan ketat,” tegas Hashim saat meresmikan Prasasti Center for Policy Studies di Djakarta Theatre XXI, Jakarta, Senin, (30/6/2025) kemarin.

Hashim mengungkapkan dirinya menerima laporan dugaan korupsi MBG hampir setiap hari, terutama yang terkait dengan Badan Gizi Nasional (BGN) selaku pelaksana utama program.

“Hampir setiap hari saya menerima informasi mengenai dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional. Jika ada laporan, saya langsung menghubungi pimpinan BGN, Bapak Dadan Hindayana, untuk meminta pemeriksaan dan kajian lebih lanjut,” ujarnya.

Hashim juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan penyimpangan dalam program.

“Saya berharap masyarakat juga ikut berperan aktif. Jangan ragu melaporkan jika melihat indikasi korupsi. Laporan tersebut akan segera diperiksa dan ditindaklanjuti,” tambahnya.

Ia menegaskan komitmen antikorupsi Presiden Prabowo Subianto dan menekankan perlunya pengawasan menyeluruh dan serius terhadap program MBG.

“Ini prioritas utama Pak Prabowo: memberantas korupsi di Indonesia. Tantangannya besar, tetapi kita harus memulai dan terus berupaya,” tandasnya.

Laporan APBN edisi Mei 2025 dari Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa hingga 12 Juni 2025, program MBG telah menyerap anggaran sebesar Rp4,4 triliun.

Angka ini meningkat drastis dibandingkan realisasi awal Januari yang hanya Rp45,1 miliar.(edisi/rmol)

Comment