MUNA, EDISIINDONESIA.id – Kondisi jalan di Muna pada sejumlah wilayah memang tidak dalam kondisi baik. Namun, bukan berarti tidak ada upaya dari Pemerintah setempat.
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), menyampaikan seperti jalan di empat kecamatan yaitu Tongkuno, Tongkuno Selatan, Bone dan Marobo tahun ini telah mendapatakan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 22 miliar.
“Tepi karena efisiensi, Pemerintah Pusat menghilangkan anggarannya,” ungkap Kepala Dinas (Kadis) PUPR Muna, Mustajab, Jumat (27/06/2025).
Sebagai pengganti DAK, kata dia, Dinas PUPR Muna tahun ini kembali mengusulkan dana Inpres untuk peningkatan jalan yang menjadi lokasi produk konten salah satu anggota DPD RI Umar Bonte (UB).
Disinggung soal konten UB yang kerap menyerang Pemda Muna terkait kondisi jalan, Mustajab mengaku sangat bersyukur dengan konten anggota DPD asal desa Bonea tersebut. Hanya saja, ia menyentil UB yang tidak tahu kondisi penganggaran dari Pemerintah Pusat.
“Namun, itu tidak jadi soal. Agar bisa memberi kontribusi bagi daerah, alangkah eloknya jika UB ikut memperjuangkan usulan dana Inpres peningkatan jalan poros Lawama-Bone Kasintala sepanjang 11,2 Km dengan total anggaran sebesar Rp 22 miliar,” terangnya.
Mustajab menambahkan, DAK yang dihilangkan tahun ini akibat efisiensi sebesar Rp 22 miliar itu dalam perencanaan untuk peningkatan jalan Wasolangka-Bone Kasintala, Bone Kasintala-Bone Tondo dan Bone Tondo-Marobo.
“Tahun ini kita hanya berharap pada dana Inpres, karena DAK telah dihilangkan.” Pungkasnya.(**)
Comment