KONSEL, EDISIINDONESIA.id – Ratusan warga Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, menggelar aksi demonstrasi di depan PT Citra Khusuma Sultra (CKS) pada [Tanggal Aksi], menuntut perusahaan bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran lingkungan dan ketenagakerjaan.
Aliansi Masyarakat Moramo Utara Peduli Lingkungan menilai aktivitas penambangan batu PT CKS telah menyebabkan kerusakan lingkungan, khususnya bagi para penambak, akibat pencucian material batu.
Samsir, kordinator aksi, mempertanyakan izin pencucian material yang diduga berada di luar area IUP PT CKS.
Ia juga menyoroti ketidakjelasan program PPM dan CSR perusahaan, yang dinilai tidak tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat dan pemerintah.
Merdin, kordinator lapangan, menambahkan bahwa PT CKS diduga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap karyawan, tanpa mengikuti aturan ketenagakerjaan yang berlaku.
Selain itu, izin jetty yang digunakan perusahaan juga dipertanyakan, mengingat masa berlakunya berakhir pada Desember 2024. Ada dugaan bahwa PT CKS masih menggunakan jetty tersebut meskipun izinnya telah habis.
Lebih lanjut, Aliansi Masyarakat Moramo Utara Peduli Lingkungan menduga adanya indikasi pembelian material dari luar IUP dan penjualan menggunakan dokumen yang tidak sah (“dokumen terbang”).
Mereka juga menuding aktivitas pemuatan batu PT CKS tidak sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), karena koordinat lokasi produksi yang tertera di RKAB tidak sesuai dengan lokasi aktual. Material yang diangkut diduga berasal dari luar IUP PT CKS.
Aksi demonstrasi yang diawali dengan orasi di Lapangan Sepak Bola Matawawatu ini menunjukkan keprihatinan warga terhadap dampak lingkungan dan sosial ekonomi akibat aktivitas PT CKS.
Mereka berharap pihak berwenang segera menyelidiki dugaan pelanggaran tersebut dan menuntut pertanggungjawaban dari perusahaan.(**)
Comment