P3D Konut Bongkar Penambangan Ilegal di Bekas IUP PT Mandala Jakarta II: Ancaman Lingkungan dan Kerugian Negara

KONUT, EDISIINDONESIA.id– Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah (P3D) Konawe Utara (Konut) membongkar dugaan penambangan ilegal besar-besaran di bekas Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Mandala Jakarta II di Kabupaten Konut, Sulawesi Tenggara.

Aktivitas penambangan ini diduga dilakukan tanpa izin resmi, menimbulkan kerusakan lingkungan yang signifikan, dan merugikan negara.

Ketua Umum P3D, Jefri, mengungkapkan temuan tim investigasi lapangan yang menunjukkan aktivitas penggalian dan pengangkutan ore nikel di lokasi bekas IUP PT Mandala Jakarta II, yang izinnya telah dicabut.

Ia menegaskan bahwa tindakan ini merupakan pelanggaran hukum yang jelas.

P3D menduga keterlibatan sejumlah pihak, termasuk oknum perusahaan baru tanpa legalitas resmi, dalam operasi tambang ilegal ini.

Meskipun dilakukan secara sembunyi-sembunyi, aktivitas mereka terpantau oleh tim P3D selama beberapa minggu terakhir.

Kerusakan lingkungan akibat aktivitas ini cukup parah, termasuk penggundulan hutan dan sedimentasi aliran sungai di sekitar area tambang.

Lebih mengkhawatirkan lagi, P3D menduga pengerukan ore nikel di lahan antara PT Bosowa Mining dan PT Karyatama Konawe Utara (KKU) masih terkait dengan pemilik bekas IUP PT Mandala Jakarta II, yang diduga memiliki pengetahuan mendalam tentang area tersebut.

Jefri (Jeje), mendesak aparat penegak hukum (APH), termasuk Polda Sultra dan Kementerian ESDM, untuk segera menindak tegas pelaku penambangan ilegal dan mengusut tuntas jaringan yang terlibat. Ia menekankan pentingnya mencegah kerugian negara yang besar dan dampak ekologis yang serius.

P3D juga meminta Polres Konut meningkatkan pengawasan di wilayah bekas tambang yang rawan penyalahgunaan.
Lembaga ini berkomitmen untuk terus memantau dan melaporkan aktivitas tambang ilegal di Sulawesi Tenggara. Sampai saat ini, belum ada tanggapan resmi dari PT Mandala Jakarta II atau instansi pemerintah terkait.(**)

Comment