Pemerintah Buka Peluang bagi Pelaku UMKM untuk Nambang

EDISIINDONESIA.id – Pemerintah membuka peluang bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk terlibat langsung dalam pengelolaan tambang selama memenuhi kriteria profesional dan layak secara bisnis.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam peringatan Hari Kewirausahaan Nasional di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).

Dalam pidatonya, Bahlil secara tegas menyatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan kebijakan agar UMKM yang mumpuni bisa mengelola tambang secara legal dan berkelanjutan.

Ia bahkan meminta langsung kepada Menteri Koperasi dan UMKM, Maman Abdurrahman untuk segera mengidentifikasi UMKM yang potensial.

“Segera inventarisir mana UMKM yang paten. Cari yang layak untuk kita kasih prioritas tambang di daerah-daerah. Sebentar lagi Peraturan Pemerintah (PP) tambang akan selesai,” kata Bahlil Lahadalia.

Upaya Pemerintah Mewujudkan Keadilan Ekonomi
Menurut Bahlil, kebijakan ini bukan sekadar pemberdayaan ekonomi, melainkan bagian dari visi besar pemerintah dalam menciptakan keadilan ekonomi melalui redistribusi aset nasional.

Ia menyebut kesempatan ini tidak dibuka untuk semua UMKM, melainkan hanya bagi yang memiliki profesionalisme dan kapabilitas.

“Kalau tambang, jangan pakai kredit. Itu nanti bagiannya koperasi. Kita harus bedakan, yang boleh terlibat adalah UMKM yang sudah punya modal dan pengalaman,” tegasnya.

Dasar Hukum

Langkah ini mengacu pada revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).

Dalam revisi tersebut, pemerintah membuka peluang bagi UMKM, koperasi, dan organisasi keagamaan (ormas) untuk turut mengelola tambang secara sah.

Untuk memperjelas teknis pelaksanaannya, pemerintah saat ini tengah menyusun Peraturan Pemerintah (PP) sebagai payung hukum yang mengatur kriteria UMKM yang diperbolehkan serta skema pengelolaan tambang yang sesuai.

Kebijakan ini diharapkan dapat memperluas partisipasi pelaku usaha kecil dalam sektor pertambangan yang selama ini didominasi oleh perusahaan besar. Namun, tantangannya adalah memastikan hanya UMKM yang benar-benar siap yang akan diberikan izin.

Dengan PP yang sedang disiapkan, pemerintah ingin memastikan bahwa akses tambang untuk UMKM bukan hanya janji politik, tetapi langkah konkret menuju pemerataan ekonomi dan pemberdayaan rakyat di sektor strategis. (edisi/bs)

Comment