JAKARTA, EDISIINDONESIA.id– Perhimpunan Aktivis Nusantara (PERANTARA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Senin (2/6/2025).
Aksi yang diwarnai pembakaran ban bekas dan ketegangan dengan petugas keamanan ini menuntut evaluasi dan pencabutan izin tambang nikel PT. Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. PT. SCM merupakan anak perusahaan PT. Merdeka Battery Mineral Tbk.
Para demonstran yang sebagian besar terdiri dari mahasiswa, menginginkan Menteri ESDM, Bapak Bahlil Lahadalia, segera mengevaluasi secara menyeluruh operasional PT. SCM.
Mereka menilai perusahaan tersebut telah melakukan sejumlah pelanggaran serius yang merugikan masyarakat dan merusak lingkungan, termasuk gangguan aliran sungai yang mengakibatkan banjir di beberapa wilayah Kabupaten Konawe dan Konawe Utara.
Eghy Seftian, penanggung jawab aksi, menyatakan PT. SCM telah menyebabkan kerusakan ekologis yang berdampak pada banjir dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat lokal. Ia menekankan bahwa hal ini melanggar Pasal 96 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), yang mewajibkan pengelolaan dan pemantauan lingkungan berkelanjutan. Selain itu,
PT. SCM dituduh melakukan penyerobotan lahan masyarakat tanpa musyawarah dan ganti rugi, merupakan pelanggaran Pasal 134 UU Minerba yang menekankan pentingnya memperhatikan kepentingan masyarakat setempat.
“Sudah saatnya Menteri ESDM mencabut izin PT. SCM dan memastikan tidak ada lagi perusahaan tambang yang beroperasi secara merusak dan menindas masyarakat,” tegas Eghy, mantan Ketua Umum HIMA SULTRA-Jakarta.
Muhammad Rahim, kordinator aksi, menyoroti realisasi pembangunan smelter PT. SCM yang diduga hanya modus untuk mendapatkan kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang fantastis, yaitu 19 juta metrik ton. Ia mendesak pemerintah meninjau ulang pemberian kuota RKAB tersebut.
Eghy menambahkan bahwa jika Kementerian ESDM tidak bertindak tegas, PERANTARA akan meningkatkan aksi dan tekanan di berbagai lembaga terkait.
Mereka menegaskan aksi ini sebagai awal dari gelombang protes yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
“Save Tanah Routa, hentikan eksploitasi yang merugikan rakyat! Kami tidak anti investasi, tetapi investasi yang merampas tanah adat dengan cara-cara barbar harus dilawan,” tutup Eghy.(**)
Comment