KENDARI, EDISIIMDONESIA.id – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengecam lemahnya pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di sektor pertambangan, khususnya setelah kecelakaan kerja di Wilayah IUP PT.
Bosowa Mining yang mengakibatkan dua karyawan PT. Albar Jaya Bersama (AJB) meninggal dunia.
Ampuh menilai Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Distransnaker) Sultra, khususnya Bidang Pengawasan Tenaga Kerja (Binwasnaker) dan K3, gagal menjalankan tugasnya dengan optimal.
Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo (Egis), menyatakan bahwa Binwasnaker dan K3 Distransnaker Sultra hanya turun ke lokasi setelah terjadi kecelakaan, bukannya melakukan pengawasan secara proaktif dan preventif.
“Tugas Binwasnaker adalah memastikan kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan dan K3. Namun, kecelakaan kerja masif terjadi, terutama di sektor pertambangan, menunjukkan kegagalan pengawasan yang signifikan,” tegas Egis kepada media, Sabtu (24/5/25).
Ampuh mendesak Binwasnaker dan K3 Sultra untuk memberikan sanksi tegas kepada PT. AJB atas dugaan pelanggaran K3 yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.
Kejadian ini menjadi bukti nyata lemahnya pengawasan di sektor pertambangan yang berisiko tinggi. Ampuh berharap pengawasan K3 di Sultra bukan hanya sebatas administrasi, melainkan pengawasan langsung dan intensif di lapangan.
“Sikap Binwasnaker dan K3 Sultra terhadap PT. AJB akan menjadi tolok ukur keseriusan mereka dalam menjalankan tugas dan fungsi serta penegakan UU Ketenagakerjaan,” pungkas Egis.(**)
Comment