Hoax! Kemenkes Wajibkan Penumpang Pesawat Vaksin TBC

EDISIINDONESIA.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membantah kabar yang beredar ramai di media sosial terkait kewajiban vaksin tuberkulosis (TBC) bagi penumpang pesawat. Informasi menyesatkan itu mencuat melalui unggahan akun Instagram @situsupercanggih.

Dalam unggahan tersebut, ditampilkan foto Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dengan narasi seluruh penumpang pesawat wajib memiliki surat vaksin TBC.

“Semua penumpang yang akan naik pesawat agar sudah divaksin TBC dan menunjukkan surat vaksin. Tujuannya untuk mencegah penyebaran lewat udara,” demikian isi pesan dalam unggahan tersebut.

Merespons kabar ini, Kemenkes secara tegas menyatakan informasi tersebut tidak benar. Melalui akun media sosial resminya, baik di Instagram maupun X, Kemenkes menyatakan bahwa tidak ada aturan wajib vaksin TBC untuk penumpang pesawat.

“Kabar hoaks! Tidak ada aturan wajib vaksin TBC untuk naik pesawat. Cek fakta sebelum percaya,” kata Kemenkes di akun Instagram @kemenkes_ri, pada Jumat (23/5/2025).

Kemenkes kembali mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terbukti kebenarannya, terlebih jika mencatut nama Menkes Budi maupun Kemenkes.

“Waspada hoaks! Healthies, beredar narasi tidak benar soal kewajiban vaksin TBC untuk naik pesawat. Faktanya, aturan tersebut tidak ada Jangan mudah percaya dengan informasi yang belum jelas sumbernya. Yuk, lebih bijak dalam menyaring informasi. Cek fakta sebelum percaya!,” cuitan Kemenkes di akun X @KemenkesRI, pada Sabtu (24/5/2025).

Sebagai informasi, dari keterangan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, vaksin TBC atau biasa disebut vaksin TBC M72 saat ini sudah memasuki tahap uji coba fase kedua.

Sebanyak lima negara terlibat sebagai sampel yakni Afrika Selatan, Kenya, Zambia, Malawi dan Indonesia. Uji coba vaksin TBC fase pertama sebelumnya sudah dilakukan oleh Bill Gates di Swiss. (edisi/bs)

Comment