Antisipasi Amuk Massa, Kapolres Konut Berhasil Mediasi Kasus Penganiayaan

KONUT, EDISIINDONESIA.id- Kapolres Konawe Utara (Konut), AKBP Rico Fernanda, S.H., S.I.K., M.H., berhasil mencegah amuk massa dengan melakukan mediasi cepat terkait kasus penganiayaan terhadap dua korban, seorang anggota TNI Yonif 711/RKS dan seorang anggota Komandan Cadangan (Komcad), di Kelurahan Langgikima, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, Sabtu (10/5/2025).

Peristiwa bermula pukul 01.00 WITA, saat kedua korban, MH (23) dan DH (33), terlibat cekcok mulut dengan pengunjung yang keluar dari Cafe Lucky Jambu-jambu. Perselisihan tersebut berujung perkelahian, mengakibatkan MH mengalami empat luka tusuk senjata tajam (badik) di dada (tiga di dada kiri dan satu di dada kanan), sementara DH mengalami satu luka tusuk di pinggang kiri.

MH dirujuk ke Rumah Sakit Kabupaten Konawe Utara, kemudian dirujuk lagi ke RS Korem di Kendari untuk perawatan intensif. DH mendapat perawatan medis di Puskesmas Langgikima.

Menanggapi kejadian tersebut, Kapolres Konut langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, mengamankan pelaku A (36), dan melakukan mediasi dengan keluarga korban dan tokoh Ormas Tamalaki. Personel Polres Konut dan Polsek Wiwirano juga mengamankan pelaku dari amuk massa di tempat kosnya, mengingat DH merupakan anggota Ormas setempat.

Kapolres AKBP Rico Fernanda menyatakan, “Saat ini kami terus melakukan mediasi agar pelaku dapat dibawa ke Polres Konawe Utara dengan aman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.” Upaya mediasi ini berhasil mencegah potensi konflik yang lebih besar.(**)

Comment