Mewujudkan Cita-Cita Bung Hatta: 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih untuk Ekonomi Gotong Royong

EDISIINDONESIA.id- Pendirian 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih, ditargetkan rampung secara legalitas pada Juli 2025, merupakan wujud nyata upaya mewujudkan cita-cita Bung Hatta, Bapak Koperasi Indonesia.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, dalam Seminar Nasional bertajuk “Refleksi Gagasan Koperasi Bung Hatta sebagai Upaya Mewujudkan Keadilan,” yang digelar secara hybrid pada Sabtu, 10 Mei 2025.

“Kita mengingat sejarah dan kontribusi besar Bung Hatta. Namun yang terpenting adalah menjalankan cita-citanya,” tegas Ferry.

Ia menambahkan, “Dengan dukungan negara dalam membesarkan koperasi, cita-cita Bung Hatta untuk menjadikan koperasi sebagai unsur utama perekonomian nasional akan terwujud dalam waktu dekat.”

Ferry mengamati tanda-tanda kebangkitan koperasi di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, yang memfokuskan perhatian pada nasib koperasi di Indonesia. Dukungan ini juga datang dari berbagai pihak, termasuk keluarga Bung Hatta sendiri.

“Ibu Meutia Hatta dan Ibu Halida Hatta (kedua putri Bung Hatta) melihat tanda-tanda positif ini. Presiden Prabowo juga menekankan hal ini dalam sidang kabinet terbatas,” ungkap Ferry.

Inisiatif pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan langkah konkret untuk menghidupkan kembali amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menekankan prinsip ekonomi gotong royong.

Ferry menjelaskan, “Untuk memahami Pasal 33, kita perlu membaca ulang: perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan kekeluargaan; cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara; dan bumi, air, dan kekayaan alam yang dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.”(edisi/rmol)

Comment