EDISIINDONESIA.id- Asosiasi Pesepak Bola Profesional (APPI) menolak keras keputusan Komite Disiplin (Komdis) PSSI yang menjatuhkan sanksi berat kepada bek PSM Makassar, Yuran Fernandes. Pada Jumat (9/5/2025), PSM mengumumkan sanksi larangan bermain selama setahun di Liga Indonesia dan denda Rp25 juta kepada Yuran, diduga akibat unggahan kritiknya terhadap sepak bola Indonesia pasca kekalahan PSM dari PSS Sleman.
Meskipun Yuran telah menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf, APPI menilai sanksi tersebut tidak adil.
APPI berpedoman pada UUD 1945 Pasal 28E ayat (3) yang menjamin kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
Wakil Presiden APPI, Achmad Jufriyanto, melalui akun Instagram @appi.official pada Sabtu (10/5/2025), menyatakan keberatan atas putusan Komdis PSSI. “Putusan ini mengancam kebebasan berpendapat para pemain,” ujarnya.
Jufriyanto menambahkan dukungan penuh kepada Yuran, menganggap unggahannya sebagai ungkapan kekecewaan yang semestinya menjadi bahan refleksi bagi seluruh pihak di sepak bola Indonesia.
APPI memandang unggahan Yuran sebagai introspeksi dan masukan berharga. Mereka mendukung PSM untuk mengajukan banding dan telah berkonsultasi dengan Federasi Internasional Asosiasi Pesepak Bola Profesional (FIFPRO) dan FIFPRO Divisi Asia/Oceania.
Presiden APPI, Andritany Ardhiyasa, menyatakan, “APPI telah berkomunikasi dengan FIFPRO dan FIFPRO Divisi Asia/Oceania untuk melaporkan kasus ini ke FIFA dan memperjuangkan keadilan bagi Yuran Fernandes.”(edisi/bola)
Comment