KENDAEI, EDISIINDONESIA.id– Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil mengamankan MF (20) terkait kasus prostitusi.
Penangkapan dilakukan pada Jumat, 9 Mei 2025, pukul 00.30 WITA di sebuah penginapan di Jalan Komplek Pasar Lawata, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, menjelaskan bahwa penangkapan MF merupakan hasil patroli cipta kondisi. MF tertangkap tangan terlibat dalam transaksi prostitusi.
Berdasarkan hasil interogasi, MF mengaku menerima orderan dari AH (35) untuk menyediakan wanita penghibur. MF kemudian menghubungi FM (21) untuk memenuhi orderan tersebut.
Dari transaksi tersebut, MF mendapatkan keuntungan Rp 300.000, sedangkan FM menerima Rp 1.200.000 dari total uang yang diberikan AH sebesar Rp 1.500.000. Ketiga individu tersebut kini telah diamankan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.(**)
Comment