Karyawan PT OSS Morosi Alami Kecelakaan Kerja, Istri Minta Pertanggungjawaban Perusahaan

KONAWE, EDISIINDONESIA.id– Seorang karyawan PT Obsidian Stainless Steel (OSS) di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial SN (31), mengalami kecelakaan kerja pada Rabu, 7 Mei 2025, pukul 09.10 WITA. Kecelakaan tersebut mengakibatkan korban mengalami cacat permanen pada telapak kaki kanan.

Peristiwa bermula saat SN, yang bertugas di Divisi Coveyor, melakukan pembersihan rutin. Ia tergelincir dan jatuh ke area panbelt (sabuk segitiga penghancur batu), mengakibatkan kaki kanannya terjepit dan hancur hingga ke mata kaki.

Korban, menahan rasa sakit, berjalan sekitar 10 meter sebelum mendapatkan pertolongan dari rekan kerjanya.

Istri korban, Esti (29), membenarkan kejadian tersebut. SN sempat dirawat di klinik OSS sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Bahteramas. Esti mengungkapkan kekhawatirannya dan berharap perusahaan bertanggung jawab penuh atas pengobatan suaminya hingga sembuh.

“Suamiku sudah cacat, saya berharap perusahaan bertanggung jawab penuh sampai dia sembuh,” ujarnya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Tenggara, La Ode Haswandy, menyatakan pihaknya telah menerima laporan awal dan tim pengawasan sedang menyelidiki kronologi kejadian.

Namun, Kabid Binwasnaker dan K3 Disnakertrans Sultra, Asnia Nidi, memberikan pernyataan berbeda, mengatakan belum menerima laporan. Humas PT OSS, Bahar, juga mengaku belum mengetahui peristiwa tersebut.(**)

Comment