KENDARI, EDISIINDONESIA.id- Stadion Lakidende di Kendari, Sulawesi Tenggara, yang direncanakan berstandar FIFA, kini hanya menyisakan puing dan rumput liar. Proyek senilai Rp44 miliar yang dimulai tahun 2022 ini mandek akibat sengketa lahan dan menimbulkan dugaan korupsi.
Lapangan seluas 3,9 hektare tersebut jauh dari layak. Rumput tinggi dan semak menutupi lapangan, sementara tribun beton mulai ditumbuhi lumut.
Pembangunan terhenti sejak 2023 setelah Pengadilan Negeri Kendari memutuskan lahan seluas 12.600 meter persegi bukan milik Pemprov Sultra, melainkan warga. Ancaman penggusuran kini membayangi proyek mangkrak ini.
Kepala Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang Sultra, Martin Efendi Patulak, mengakui kendala hukum terkait lahan sebagai penyebab proyek terhenti.
Ia mengarahkan pertanyaan lebih lanjut mengenai tenggat penyelesaian masalah hukum kepada Biro Hukum Pemprov Sultra.
“Ini bisa di tanyakan ke biro hukum provinsi,” Singkat Efendi, Jumat (2/5/2025).
Lambannya penanganan kasus ini memicu reaksi publik. Ketua Umum Himpunan Pemuda 21 Nusantara (HP21N), Arnol Ibnu Rasyid, menduga kuat adanya penyimpangan dan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Kepala Dinas Cipta Karya dan mengusut proyek serupa, seperti pembangunan GOR Pemuda Sultra dan Gedung Sarana Prasarana Provinsi.
Stadion Lakidende yang diharapkan menjadi kebanggaan olahraga Sulawesi Tenggara, kini menjadi simbol buruknya tata kelola dan perencanaan proyek pemerintah.
Ketiadaan legalitas lahan yang jelas telah mengakibatkan kerugian negara yang besar dan meninggalkan pelajaran berharga tentang pentingnya perencanaan yang matang dan kepatuhan hukum dalam setiap proyek pembangunan.(**)
Comment