KENDARI, EDISIINDONESIA.id- Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, S.K.M., didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), menerima audiensi Tim Ahli RPJMD Kota Kendari di ruang kerjanya, Senin (21/4/2025).
Pertemuan ini bertujuan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kendari tahun 2025-2029 yang selaras dengan kebijakan pusat dan provinsi.
Prof. Dr. Amir Ilyas, SH., MH., selaku Tim Ahli RPJMD Kota Kendari, menekankan pentingnya keseimbangan dan kesinambungan RPJMD dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi. Hal ini untuk memastikan program dan kebijakan daerah terarah dan terdukung dengan baik.
“Kami memberikan masukan terkait critical review RPJMD pada beberapa poin penting, sebagai pertimbangan bagi Pemerintah Kota, khususnya Bappeda sebagai penyusun utama dokumen ini,” ujarnya.
Amir Ilyas juga menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan implementasi visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari.
RPJMD diharapkan menjadi payung hukum untuk pemerintahan yang efektif dan akuntabel.(**)
Comment