KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Seorang perempuan muda berinisial PD (25), warga Jalan Mayjen Sutoyo, Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), tega merekam dirinya sendiri saat membanting seorang bayi laki-laki berusia enam bulan ke atas kasur.
Bayi tersebut bukan orang lain, melainkan keponakannya sendiri, yang sudah diasuh sejak lahir lantaran ditinggal ibunya merantau.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, melalui Kasi Humas Polresta Kendari, IPDA Haridin mengungkapkan bahwa aksi pelaku ini dilakukan setelah pelaku lebih dulu mengonsumsi enam butir obat Ifarsyl dan, dua hari sebelumnya, menggunakan sabu.
Pelaku juga sedang dalam kondisi emosi usai bertengkar melalui telepon dengan ibu si bayi, PA, yang dinilai tidak peduli pada anaknya dan tidak pernah mengirimkan uang biaya pengasuhan.
“Pelaku kesal karena merasa terbebani mengasuh anak yang bukan anak kandungnya tanpa bantuan dari orang tua korban. Saat kejadian, pelaku dalam pengaruh obat dan narkotika,” ujar IPDA Haridin.
Lanjut, Insiden ini terjadi pada Senin sore, 21 April 2025, di kamar kos pelaku di Lorong Mataiwoi, Kecamatan Wua-wua. Saat itu, korban sedang digendong oleh adik pelaku.
Dengan sengaja, PD merebut sang bayi dan membantingnya ke kasur sambil merekam adegan tersebut lewat ponsel. Video itu kemudian dikirimkan kepada ibu korban.
Tak berhenti di situ, video tersebut tersebar hingga ke beberapa kenalan ibu korban di Kendari. Kepolisian yang mendapat laporan segera bergerak. Tim Buser 77 menemukan korban di rumah orang tua pelaku dan langsung membawanya ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan medis.
“Kondisi Korban saat ini sehat, dan tetap di lakukan perawatan,” katanya.
Lebih lanjut, Hasil tes urine menunjukkan pelaku positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine. Kini, PD telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Sementara pihak penyidik terus mendalami dan yang menjadi sangkaan nantinya,” pungkasnya.(**)
Comment