Pesta Sabu di Desa Boro-Boro: Satu Pelaku Ditangkap, Satu Residivis Kabur

KENDARI, EDISIINDONESIA.id— Satuan Narkoba Polresta Kendari kembali membongkar jaringan peredaran sabu di pinggiran kota.

Operasi yang digelar pada Sabtu malam, 12 April 2025, menguak aktivitas peredaran narkoba di Desa Boro-Boro Lameuru, Kecamatan Ranomeeto Barat, Kabupaten Konawe Selatan.

Wakasat Narkoba Polresta Kendari, IPTU Wahyono mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang resah atas aktivitas mencurigakan di salah satu rumah yang diduga digunakan untuk transaksi dan pesta sabu.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal narkoba Polresta Kendari kemudian melakukan penangkapan namun saat dilakukan penangkapan sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan para pelaku,” ujar Wahyono saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (16/04/2025).

Dari pengejaran itu, polisi menangkap satu orang pelaku bernama Herdin (26). Sementara target utama mereka, Muhammad Rizky alias Ikky, berhasil kabur.

“Hanya satu pelaku yang berhasil kita amankan sementara satu pelaku lainnya yang merupakan pelaku utama berhasil lolos saat polisi hendak melakukan penangkapan,” katanya.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita tiga belas paket sabu seberat bruto 3,08 gram. Barang bukti ditemukan berserakan di semak-semak, diduga sengaja dibuang saat pelaku berusaha melarikan diri. Polisi juga menyita alat hisap dan timbangan digital.

“Kita temukan barang buktinya di rumput-rumput, karena saat ditangkap, satu pelaku lainnya sempat membuang barang buktinya dalam upaya menghilangkan barang bukti namun berhasil ditemukan. Selain itu ditemukan juga sejumlah alat hisap dan timbangan digital untuk menakar barang bukti,” ujarnya.

Muhammad Rizky alias Ikky diketahui bukan nama baru dalam catatan kepolisian. Ia merupakan target operasi yang pernah tersangkut kasus serupa.

“Pelaku utama ini merupakan target operasi dan target juga adalah mantan residivis atas dugaan kasus yang sama,” Pungkasnya.

Polisi kini masih memburu Ikky, yang disebut kerap terlibat dalam peredaran sabu di wilayah Konsel.(**)

Comment