Razia Festival Adat di Buton Tengah, Lima Lelaki Pembawa Badik Dicokok Polisi

BUTENG, EDISIINDONESIA.id – Perayaan adat Kande-Kandea di Tolandona, Kabupaten Buton Tengah, nyaris ternoda oleh ulah lima lelaki yang nekat membawa senjata tajam ke lokasi acara.

Mereka kini harus berurusan dengan hukum setelah diciduk dalam operasi razia yang digelar Polres Buton Tengah, Sabtu, 12 April 2025 kemarin.

Sebanyak 388 personel diterjunkan untuk mengamankan festival adat tahunan tersebut. Aparat tak hanya berjaga, tetapi juga menggelar razia ketat di sejumlah titik strategis, termasuk di Pertigaan Desa Kolowa dan Pelabuhan Tolandona, dua jalur utama menuju lokasi acara dari arah darat dan laut.

Kasi Humas Polres Buton Tengah, IPTU Thamrin, mengungkapkan bahwa dalam razia itu, polisi menemukan lima pria membawa senjata tajam jenis badik dan golok. Kelimanya adalah JF (40), warga Desa Wongko, Buton Tengah; IQ (22), asal Desa Lakandito, Muna; LA (20) dan ALB (19), warga Desa Moko dan Lolibu, Buton Tengah; serta ID (22), dari Desa Wasolangka, Muna.

“Razia ini adalah langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminal selama pelaksanaan kegiatan adat. Kelima orang itu saat ini diamankan di Mako Polres dan sedang diperiksa oleh Satreskrim.” Unarnya, Senin (14/04/2025).

Untuk itu, para pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam, yang mengancam mereka dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun.(**)

Comment