Kodim 1431/Bombana Gagalkan Pesta Narkoba, Bandar Kabur, Dua Orang Diciduk

BOMBANA, EDISIINDONESIA.id – Kodim 1431/Bombana menggagalkan pesta narkoba di Desa Teppoe, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, Minggu 16 Maret 2025.

Dalam operasi ini, dua orang pengguna narkoba berhasil diamankan, sementara bandar yang menjadi target utama kabur saat penggerebekan berlangsung.

Penggerebekan ini dipimpin oleh Dan Unit Intel Kodim 1431/Bombana, Lettu Inf Nyoman Admika, setelah tim mendapatkan informasi dari warga terkait aktivitas mencurigakan di rumah salah satu bandar narkoba di Desa Teppoe.

Tim Waskita Mahawira segera melakukan pengintaian sejak Sabtu 15 Maret 2025, sebelum akhirnya menggerebek lokasi pada Minggu pagi.

Namun, dalam operasi tersebut, tiga orang, termasuk bandar narkoba berinisial T, berhasil melarikan diri. Kendati demikian, dua orang yang diduga sebagai pengguna narkoba tak bisa menghindar.

Mereka adalah Ja (32), seorang petani asal Desa Laea, Kecamatan Poleang Selatan, serta RH (24), seorang wiraswasta asal Desa Teppoe, Kecamatan Poleang Timur.

Selain menangkap dua pelaku, tim juga mengamankan barang bukti yang cukup mencengangkan. Dari lokasi kejadian, petugas menyita 15 sachet sabu dengan berat total 14,97 gram, satu alat timbang digital, dua bal plastik klip, dua sendok pipet, satu korek gas, serta empat unit ponsel dari berbagai merek. Tak hanya itu, uang tunai sebesar Rp 3,4 juta yang diduga hasil transaksi narkoba juga ikut disita.

Komandan Kodim (Dandim) 1431/Bombana, Letkol Inf Andi Irfandi, menegaskan bahwa TNI akan terus berperan aktif dalam perang melawan narkoba, khususnya di wilayah Bombana.

“Kami akan terus bersinergi dengan pihak kepolisian dan masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda,” ujarnya, Senin (17/3/2025).

Tak berhenti di penggerebekan ini, Dandim memastikan bahwa pihaknya akan mengejar para pelaku yang melarikan diri, termasuk bandar yang menjadi target utama.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Para pelaku yang berhasil kabur akan terus kami kejar hingga tertangkap, karena ini sesuai dengan Asta Cita ke-7 Presiden RI untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba, judi, dan penyelundupan,” tegasnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diserahkan kepada Polres Bombana untuk proses hukum lebih lanjut. Perburuan terhadap bandar narkoba yang kabur masih terus dilakukan. (**)

Comment