Habiskan Anggaran Rp 80 Miliar, 16.881 ASN Pemprov Sultra Mulai Terima THR 17 Maret 2025

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menganggarkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp80.138.557.788.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra, Zain Narsal. THR ini akan mulai dibayarkan pada Senin 17 Maret 2025 mendatang.

“Dari 16.881 ASN yang akan menerima tunjangan tersebut, terdiri dari 11.326 PNS dan 5.553 PPPK, ” Ungkap Zain Narsal saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (13/3/2025).

Penetapan THR ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025.

Dalam PP tersebut menyebutkan THR harus dibayarkan pada 17 Maret 2025, dengan komponen besaran sebanyak satu bulan gaji, ditambah tambahan penghasilan pegawai (TPP) satu bulan yang nilainya disesuaikan dengan kemampuan daerah.

“Jadi komponennya itu sebanyak satu bulan gaji ditambah TPP, tapi nilainya disesuaikan dengan kemampuan daerah,” terangnya.

Sementara soal percepatan pembayaran THR, Zain menjelaskan hal itu tergantung dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menaungi para ASN. Sebab proses pengajuan pencarian THR selama ini melalui SKPD.

“Anggarannya sudah tersedia, tapi tergantung SKPD masing-masing karena mereka yang mengajukan permohonan pencairan, yang jelas tanggal 17 mulai kita bayarkan,” pungkasnya. (**)

Comment