MUBAR, EDISIINDONESIA.id– Himpunan Mahasiswa Warondo (Hipmawa) mengecam lambannya penanganan kasus penganiayaan siswa SMAN 1 Barangka di Muna Barat oleh Polsek Lawa.
Ketua Hipmawa, Arwin Ndara, mengungkapkan kekecewaannya karena pelaku masih berkeliaran bebas dan bahkan kembali melakukan penyerangan di lingkungan sekolah, meskipun laporan telah diajukan sejak 24 Februari 2025.
Hipmawa menduga adanya indikasi penyimpangan prosedur oleh Polsek Lawa. Arwin mengancam akan melaporkan Polsek Lawa ke Propam Polda Sultra jika pelaku tidak segera ditangkap.
Orang tua korban juga turut menyuarakan keprihatinan dan kekhawatiran akan keselamatan anak-anak di lingkungan sekolah.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Lawa, Novriyamin Baco, membantah tuduhan kelambanan dan menyatakan bahwa proses penyidikan tengah berlangsung, dengan surat perintah penangkapan pelaku telah dikeluarkan.(**)
Comment