KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Peristiwa penganiayaan brutal terjadi di Jalan Sao-Sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada Jumat, 13 Desember 2024.
Seorang pria bernama Rahul Syak (22) tega membacok rekannya, Tomi, hanya karena urusan sepele, yakni makanan yang dipesannya kepada temannya tak kunjung datang.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, mengungkapkan bahwa peristiwa ini bermula ketika pelaku meminta korban membeli makanan. Namun, bukannya memenuhi permintaan tersebut, korban malah pergi tidur di rumah pacarnya.
Lebih parah lagi, makanan yang diminta baru tiba keesokan harinya setelah dibelikan oleh orang lain.
“Pelaku yang sudah menunggu lama merasa kesal dan emosi. Ia kemudian mencari korban dan langsung mengayunkan sebilah parang panjang ke tubuh korban sebanyak tiga kali,” ujar Nirwan dalam konpres, Selasa (11/3/2024).
Serangan itu mengenai punggung, tangan kanan, tangan kiri, serta leher bagian belakang korban. Akibatnya, Tomi mengalami luka fisik cukup serius dan harus mendapatkan perawatan medis.
Polisi yang menerima laporan dari warga segera bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku. Dari tangan Rahul, petugas menyita sebilah parang yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut sebagai barang bukti.
Atas perbuatannya, Rahul kini dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.
AKP Niwan mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi, terutama dalam perkara sepele.
“Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa emosi sesaat bisa berujung pada tindak pidana yang merugikan diri sendiri,” Pungkasnya.(**)
Comment