KONAWE, EDISIINDONESIA.id- Tim Resmob Polres Konawe berhasil menangkap Ardin alias Bolong (24), warga Kecamatan Polia-polia, Kabupaten Kolaka Timur, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Konawe. Penangkapan dilakukan di Kelurahan Asinua, Kecamatan Unaaha, Selasa (4/3/2025).
Kanit I Pidum Polres Konawe, IPDA Dr. Umar, mewakili Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Abdul Azis Husain Lubis, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku diamankan di Kelurahan Asinua,” ujarnya.
Dua unit sepeda motor, Honda Blade hitam dan Yamaha Mio Soul merah putih, disita sebagai barang bukti. Kedua motor ini sebelumnya telah diamankan oleh Resmob Polda Sultra. Polisi menduga Ardin melakukan pencurian di Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, dan Desa Wawolemo, Kecamatan Pondidaha.
Saat ini, Ardin ditahan di Mapolres Konawe untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Polres Konawe mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan.(**)
Comment