Kapolda Sultra Ultimatum Penimbun Sembako Jelang Ramadhan 2025, Satgas Pangan Siap Bertindak Tegas!

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Jelang Ramadan 2025, Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan tidak ada ruang bagi oknum yang mencoba menimbun bahan pokok demi meraup keuntungan pribadi.

Kapolda Sultra, Irjen Pol Dwi Irianto, menegaskan bahwa Satgas Pangan akan bertindak tegas terhadap praktik penimbunan yang berpotensi menyulitkan masyarakat dalam memperoleh kebutuhan pokok. Hal itu iya tegaskan usai meninjau harga sembako di pasar tradisional Kendari pada Selasa (25/2/2025).

“Kalau nanti ditemukan ada yang melakukan penimbunan bahan pokok, Satgas Pangan akan melakukan penindakan serius. Pemerintah, dalam hal ini Bapak Presiden, sudah menyampaikan bahwa tidak boleh ada lagi penimbunan yang mengakibatkan masyarakat kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok,” ujar Irjen Pol Dwi Irianto.

Peninjauan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap stabilitas harga dan ketersediaan stok bahan pangan menjelang bulan suci Ramadan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga mengingatkan para pedagang dan distributor untuk tidak bermain harga atau menahan pasokan demi keuntungan sepihak.

“Kami akan terus memantau pergerakan distribusi bahan pokok. Jika ada indikasi penimbunan atau permainan harga yang merugikan masyarakat, kami tidak akan ragu untuk bertindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Peringatan ini sejalan dengan instruksi pemerintah pusat yang menargetkan kestabilan harga dan pasokan bahan pokok di seluruh wilayah Indonesia.

Kapolda Sultra memastikan bahwa aparat kepolisian akan bekerja sama dengan instansi terkait guna mengantisipasi kelangkaan barang yang kerap terjadi saat memasuki periode Ramadan dan Idulfitri.

Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi penimbunan atau lonjakan harga yang tidak wajar. (**)

Comment