KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Sebanyak 64 calon advokat di Sulawesi Tenggara (Sultra) siap menjalani pelantikan resmi yang akan digelar oleh Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sultra pada 24 Februari 2025 mendatang.
Pelantikan ini akan berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari. Momentum ini menjadi langkah penting dalam regenerasi profesi advokat di Bumi Anoa.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI Sultra, Andre Dermawan, memastikan bahwa prosesi pelantikan tahun ini akan berlangsung istimewa dengan kehadiran dua petinggi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI, yakni Presidium DPP KAI, Heru S. Notonegoro, serta Presidium DPP KAI Koordinator Wilayah Sulawesi, Muh. Israq Machmud.
“Pengangkatan advokat edisi ke-VIII ini merupakan momentum penting bagi dunia hukum di Sultra, terlebih karena akan dihadiri oleh petinggi DPP KAI,” ujar Andre pada Senin (17/2/25).
Lanjut, Ia menjelaskan bahwa ke-64 calon advokat tersebut telah memenuhi semua persyaratan sesuai dengan Undang-Undang (UU) Advokat Pasal 2 dan 3. Dengan pelantikan ini, total advokat yang telah diangkat oleh KAI Sultra kini mencapai 300 orang.
Namun, Andre menegaskan bahwa pelantikan ini bukan akhir dari perjalanan mereka. Para advokat baru masih harus melewati satu tahap penting sebelum dapat menjalankan profesi mereka secara resmi.
“Setelah pengangkatan, mereka harus melalui proses penyumpahan di Pengadilan Tinggi sebelum dapat beracara secara resmi,” jelasnya.
Dengan semakin bertambahnya jumlah advokat di Sultra, KAI berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam menegakkan keadilan serta meningkatkan kualitas layanan hukum di wilayah ini.
Kehadiran advokat baru diharapkan mampu memperkuat akses masyarakat terhadap keadilan dan supremasi hukum. (**)
Comment