KONKEP, EDISIINDONESIA.id– DPRD Konawe Kepulauan (Konkep) periode 2024-2029 akan menggelar reses perdana pada 27 Februari hingga 3 Maret 2025.
Reses ini merupakan agenda wajib bagi anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing dan sekaligus mengawasi kebijakan pemerintah.
Sebanyak 20 anggota dewan terpilih hasil Pemilu 2024 akan mengikuti reses ini. Uniknya, reses perdana ini bertepatan dengan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Pemerintah Daerah (Pemda) Konkep yang saat ini sedang berlangsung di tujuh kecamatan se-Konkep.
Sekretaris DPRD Konkep, Yasir Buburanda Djafar, S.ST, menjelaskan hal tersebut saat ditemui di Kantor Bupati Konkep pada 13 Februari 2025. Ia menambahkan bahwa hasil reses dan Musrembang akan diintegrasikan dalam pengimputan Pokok Pikiran (Pokir) di Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
“Setelah reses, anggota DPRD akan menyampaikan hasil reses pertama sesuai Dapil masing-masing,” ujar Yasir.
Sebagai informasi, anggota DPRD Kabupaten/Kota di Indonesia melaksanakan reses tiga kali setahun, sehingga dalam satu periode lima tahun, mereka akan melaksanakan reses sebanyak 15 kali.(**)
Comment