KENDARI, EDISIINDONESIA.id– Forum Komunikasi Keluarga Mahasiswa Pelajar dan Pemuda Bone Tondo Kendari (Fokkmapp Bonton KDI) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa (11/2/2025).
Mereka menuntut penolakan izin PT Krida Agrisawita yang direncanakan akan membangun pabrik pengolahan kelapa sawit di Kabupaten Muna.
Awalnya, Fokkmapp Bonton KDI mengira perusahaan tersebut akan membuka lahan sawit seluas 500 hektare.
Namun, investigasi lapangan menunjukkan rencana pembangunan pabrik yang akan mengolah kelapa sawit dari seluruh Sulawesi Tenggara.
Koordinator lapangan, Adil Mono Arso, menyampaikan tuntutan agar DPRD Sultra merekomendasikan penolakan izin perusahaan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan Dinas Sumber Daya Manusia (SDM).
Mereka juga mendesak digelarnya rapat dengar pendapat (RDP) yang melibatkan Camat Bone, Kepala Desa Bone Tondo, perwakilan PT Krida Agrisawita, dan Pemerintah Kabupaten Muna.
Fokkmapp Bonton KDI memberikan tenggat waktu tujuh hari kepada DPRD Sultra untuk merespon tuntutan tersebut.
Jika tidak ada undangan RDP atau komunikasi dalam waktu tersebut, mereka mengancam akan menggelar aksi demonstrasi yang lebih besar, bahkan menuntut pembubaran DPRD Sultra.
Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Andi Muhammad Saenuddin, yang menerima perwakilan mahasiswa, berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Komisi II yang membidangi perizinan dan investasi.
Ia menyatakan dukungan terhadap tuntutan mahasiswa dan memastikan aspirasi tersebut akan ditindaklanjuti.(**)
Comment