Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Sultra Edukasi UU ITE dan Bahaya Narkotika di SMKN 6 Kendari

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) kembali menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai bagian dari upaya edukasi hukum bagi pelajar.

Kali ini, kegiatan berlangsung di SMKN 6 Kendari, dengan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra, Dody, SH, sebagai narasumber utama, Senin (10/2/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Dody menyampaikan dua materi utama yang menjadi perhatian penting bagi generasi muda, yaitu Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Narkotika.

Dody menjelaskan bahwa penggunaan media sosial oleh pelajar saat ini perlu mendapatkan perhatian serius. Ia mengingatkan para siswa tentang dampak hukum dari penyalahgunaan media sosial berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, yang telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016.

“Banyak pelajar yang tidak sadar bahwa unggahan di media sosial bisa berujung pada pelanggaran hukum. Oleh karena itu, penting untuk lebih bijak dalam bermedia sosial agar tidak terjerat UU ITE,” ujar Dody.

Selain membahas UU ITE, Dody juga menyoroti maraknya penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja. Ia menekankan bahwa narkotika tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga bisa menghancurkan masa depan penggunanya.

“Saat ini, narkotika sudah menyasar generasi muda. Kita semua harus waspada dan menolak segala bentuk ajakan atau rayuan untuk mencoba barang haram ini,” tegasnya.

Kegiatan ini diikuti oleh 60 siswa SMKN 6 Kendari, didampingi oleh kepala sekolah dan para guru. Antusiasme peserta terlihat jelas dalam sesi tanya jawab, di mana banyak siswa aktif mengajukan pertanyaan.

Menariknya, para siswa yang mampu menjawab pertanyaan dari narasumber mendapatkan hadiah sebagai bentuk apresiasi.

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini ditutup pada pukul 12.00 WITA dengan pemberian cendera mata kepada siswa-siswi serta sesi foto bersama sebagai kenang-kenangan.

Melalui program ini, Kejati Sultra berharap para pelajar semakin memahami pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari dan lebih bijak dalam bersikap, baik di dunia nyata maupun di dunia digital. (**)

Comment