JAKARTA, EDISIINDONESIA.id– Aksi demonstrasi digelar di depan Kejaksaan Agung RI oleh Perhimpunan Aktivis Nusantara (PERANTARA), Kamis (6/2/2024).
Mereka mendesak Jaksa Agung untuk mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kajati Sultra), Hendro Dewanto.
Desakan ini dilatarbelakangi oleh kinerja Kajati Sultra yang dinilai lamban dalam menangani kasus korupsi, khususnya di sektor pertambangan. Menurut Koordinator Pusat PERANTARA, Eghy Seftiawan, tidak ada progres signifikan dalam penanganan laporan mengenai IUP siluman, perusakan kawasan hutan, dan pelanggaran hukum lainnya yang berpotensi merugikan negara.
Eghy, mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Sulawesi Tenggara-Jakarta, menilai Hendro Dewanto gagal membawa Kejaksaan Tinggi Sultra ke arah yang positif.
Banyaknya laporan masyarakat yang tidak ditindaklanjuti menjadi tanda tanya besar. Ia menduga Hendro Dewanto tidak serius menjalankan amanahnya.
PERANTARA juga menyoroti kurangnya transparansi publik terkait kelanjutan kasus Blok Mandiodo Jilid II, serta menyinggung rekam jejak Hendro Dewanto yang diduga memiliki catatan buruk dalam kasus BLBI beberapa tahun lalu.
“Maka dari itu, kami menilai Jaksa Agung seharusnya mencopot Hendro Dewanto karena dinilai gagal menjalankan jabatannya sebagai Kajati Sultra,” tegas Eghy.
PERANTARA berkomitmen untuk terus melakukan pressure hingga ada titik terang, mengingat publik kini tengah menunggu perkembangan kasus ini.(**)
Comment